Kasatres Narkoba Polres Kota Padang Martadius, SH, MH
Padang(SUMBAR)Padang Terkini-Ketika Media ini memasuki area Mabes Satres Narkoba Polresta padang, nampak Kasatres Narkoba Polresta Padang Martadius, SH, MH menyambut Media ini dengan senyuman dan Sapaan yang tegas.

Ketika media ini  Silaturahmi dan berdialog diruang kerjanya pada Selasa (14/4) mengatakan ketika ia pertama bertugas seabagai polisi ditahun 1997, Martadius ditugaskan di satuan Resmob hingga dilebur menjadi Satres Narkoba hingga sampai tahun 2023 di Polda Sumatera Barat dan akhirnya dipercaya menjadi Kasatres Narkoba Polres Kota Padang."Jabatan ini merupakan amanah dan berkah dari Allah SWT, serta penghargaan tertinggi dari pimpinan Polri terhadap saya, yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan maksimal,"ujarnya lagi. 

Martadius menjabarkan  apa itu Satresnarkoba yang sebagaimana dimaksud dalam Perkap 23 tahun 2010 Pasal 10 huruf d merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres.

Satresnarkoba bertugas melaksanakan fungsi pembinaan penyidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana kejahatan dan kejahatan gelap Narkoba berikut prekursornya, serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban perlindungan Narkoba.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Satresnarkoba menyelenggarakan fungsi:

penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dan kejahatan gelap Narkoba, dan prekursor;

pelatihan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban konservasi Narkoba;

pengawasan terhadap eksekusi dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres; dan

penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta evaluasi efektivitas pelaksanaan tugas

Lebih lanjut Martadius menambahkan Satresnarkoba dipimpin oleh Kasatresnarkoba yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Khusus pada Polres Tipe Metropolitan, Polrestabes, dan Polresta, Kasatresnarkoba dalam melaksanakannya dibantu oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatresnarkoba).

Martadius juga menambahkan Satresnarkoba dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:

Urusan Pembinaan Operasional (Urbinopsnal), yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi serta pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkoba, pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba serta menganalisis penanganan kasus dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba;

Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu), yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan; dan

Unit, terdiri dari paling banyak 3 (tiga) Unit, yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan prekursor di daerah hukum Polres, ungkap Martadius panjang lebar.

Selanjutnya di sesi dialog berikutnya, Martadius juga tidak menyangka akan menjadi seorang aparat hukum, dan tidak terlintas dipikirannya untuk menjadi seorang polisi, namun Allah SWT berkata lain."Ambo lahir di Tapan di Ujung Pesisir Selatan Sako tepatnya didaerah perbatasan Sumbar dan Jambi, seorang Martadius di umur 6 tahun dirinya sudah berpisah dengan ibunya untuk mengejar masa depan, karena sang ayah telah pergi untuk selama-lamanya ketika dirinya didalam rahim ibunya, jadi diambil keputusan oleh ibu pada waktu itu saya dan kakak dikirim oleh ibu ke padang tinggal dengan adik kandung ibu di Gurun Laweh Padang,"sebut Putra kelahiran 77 tahun silam.

Martadius juga menyebutkan di Kota Padang ini lah terbentuk karakter seorang martadius dalam mengejar cita-cita dan harapan masa depan yang cerah." Setelah Ambo Masuak SD, ambo bertekad untuk mejadi kebanggaan ibu serta adiak ibu ambo bahwa anak yatim ko bisa mengejar cita-cita yang lebih tinggi, itu ambo buktikan dari kelas 1 sampai kelas 6, ambo selalu mendapatkan juara kelas(setelah saya masuk SD, saya bertekad menjadi kebanggan ibu dan adik ibu saya, bahwa anak yatim ini bisa mengejar cita-cita yang tinggi, itu saya saya buktikan dari kelas 1sampai kelas 6, saya selalu mendapatkan juara kelas),"ujar sang Kasat.

Singkat cerita, setelah menamatkan SD dirinya melanjutkan ke jenjang SMP yang akhirnya diterima di SMP 22 Padang di belakang Kompi C, setelah dari SMP 22 Padang dirinya melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi yang ketika itu masih ada SMK Elektro Pratama pada waktu itu masih di Jalan Sudirman dan Alhamdulillah dirinya diterima di SMK Elektro Pratama namun ada kendala pada waktu itu.

Akhirnya cita-cita ingin masuk SMK Elektro Pratama tinggal kenangan saja, dan seorang Martadius memilih melanjutnya sekolah ke kampung halaman Tapan Pesisir Selatan agar dekat dengan sang ibu. "Ambo Masuak ke SMA 1 Tapan yang jaraknyo dari rumah(Sako) kurang lebih 22 Km jauhnya(saya masuk ke SMA 1 Tapan yang jaraknya dari rumah kurang lebih 22 Km jauhnya dan sempat terputus),"tambah Martadius sambil tersenyum.

Sang Kasat juga menambahkan ketika semua dilakukan demi masa depan, dari menjadi kernet bus Padang Kerinci sampai membantu ibu di kadai nasi sampai dilakoni bekerja didalam hutan. "Tidak berapa tahun dirinya bekerja serabutan, dirinya kembali ke Padang untuk berjualan Kebutuhan sehari-hari kembali yang disiapkan oleh adik ibunya di Padang, dan akhirnya kadai(toko) jualan kebutuhan-hari maju dengan pesat dengan banyak pelanggan, yang pada akhirnya ia bisa menamatkan SMA di Kota Padang, tukas Martadius.

Setelah mulai berkembang Kadai(toko) berkembang ditahun 1996 dirinya diajak seorang teman untuk melamar menjadi sorang polisi namun gagal dan ditahun 1997 dirinya mendaftar kembali menjadi seorang poilisi bersama temannya kembali, akhirnya ia lulus dan diterima menjadi Polisi."Ikolah(inilah)  Jalan Allah SWT, untuk mengabdi ke NKRI utk menjadi seorang Polri,"ujar Martadius sambil berkaca-kaca.

Setelah resmi menjadi Polisi, dirinya ditugaskan ke Pesisir Selatan tepatnya di Painan selama 2 tahun, yang akhirnya dirinya di tarik kembali ke Polda Sumbar di bidang Resmob Narkoba, dan pada tahun 2001 Resmob dilebur dan langsung bertugas di bidang Narkoba selama 23 tahun sampai sekarang menjadi Kasatres Narkoba Polres Padang. "Alhamdulillah Tim Satres Narkoba Polres Kota Padang dibawah kepemimpinannya solid dan kuat,"ujar Martadius dengan bangga.

akhirnya di penghujung dailog yang penuh makna dan dedikasi seorang Martadius Kasatres Narkoba Polres Kota Padang hanya menghimbau bahwa penggunaan Narkoba sangat berbahaya bagi kalangan yang tidak mengenal usia agar segera menjahui karena peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan, oleh sebab itu pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba yang intens dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, kata sorang bapak 4 putra-putri yang murah senyum ini mengakhiri.



#helmiboy


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
 
Top