Padang(SUMBAR)Padang Terkini - Dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 di Sumatera Barat, pentingnya peran media dalam penguatan demokrasi kembali menjadi sorotan. Salah satu diskusi penting terkait peran media diadakan dalam sebuah forum yang dipandu oleh Hani Tanjung sebagai moderator. Acara ini mempertemukan dua narasumber berpengaruh, yakni Lindo Karsyah dan Syofiardi Bachyul, untuk membahas bagaimana media, khususnya media online, dapat berperan optimal dalam mengawal proses demokrasi melalui peliputan Pilkada.Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana, Al Imran menerangkan bahwasanya diskusi publik digelar atas tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, JMSI dapat berperan dalam mendukung terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas, serta mendorong terwujudnya ekosistem industri pers yang profesional dan sehat,” harapnya.
Plt Ketua JMSI Sumbar, Ari Rahman yang diwakili oleh Sekretaris, Aguswanto dalam sambutannya menerangkan bahwa JMSI telah berperan penting dalam keberlangsungan media siber di Indonesia untuk terdaftar di Dewan Pers.
Ia menerangkan bahwasanya pengurus pusat juga telah menargetkan pelaporan keanggotan minimal 500 Perusahaan Siber yang berada di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak rekan-rekan pemilik media agar kembali melakukan pendaftaran ulang guna mewujudkan organisasi yang konstituen Dewan Pers,” harapnya.
Media Online vs Media Cetak: Relevansi dan Tantangan
Lindo Karsyah, salah satu tokoh yang sangat paham dengan dunia media, mengemukakan kegelisahan dan kerisauannya mengenai perlakuan terhadap media online yang cenderung diabaikan. Menurut Lindo, ada ketidakmasukakalan dalam logika media saat ini, terutama dalam hal iklan. "Mengapa media online sering diabaikan, padahal kita tahu media cetak mematok harga iklan yang sangat mahal, sementara pembacanya terus berkurang? Siapa lagi yang melihat iklan di koran cetak saat ini?" ungkap Lindo. Pernyataan ini mencerminkan kenyataan bahwa media cetak mulai kehilangan relevansinya di era digital, sementara media online berkembang pesat sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat.
Lindo juga menekankan pentingnya media online dalam Pilkada 2024. Menurutnya, publik saat ini lebih mengandalkan media digital untuk memperoleh informasi. Namun, meski demikian, masih ada tantangan besar terkait akurasi dan kecepatan berita, yang menjadi perhatian utama dalam peliputan pemilu.
Pers sebagai Pilar Demokrasi
Dalam diskusi tersebut, Syofiardi Bachyul, seorang ahli pers yang juga menjadi narasumber, memberikan pandangan tentang bagaimana pers dapat berperan sebagai pengawal demokrasi. "Ada empat pilar demokrasi yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif, dan kontrol sosial," jelas Syofiardi. Ia menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar kontrol sosial sangat penting untuk memastikan jalannya pemilu yang adil dan transparan. Menurutnya, tanpa adanya pers yang kritis dan berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, kualitas demokrasi dapat terancam.
Namun, Syofiardi juga mengingatkan bahwa saat ini pers menghadapi krisis kepercayaan di tengah maraknya berita yang serba cepat dan kadang kurang mendalam. "Kecepatan memang menjadi masalah utama saat ini. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi dan kualitas informasi. Pers harus tetap
berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme yang benar, dengan menjaga akurasi dan kepercayaan publik," tegasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana media online telah dianggap penting oleh banyak lembaga, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU sendiri menyadari bahwa media online merupakan alat penting dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada.
Memperkuat Peran Pers di Pilkada 2024
Sebagai komisioner KPU Sumatera Barat, Hamdan memberikan jaminan bahwa KPU siap menyelenggarakan Pilkada di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Hamdan juga menyampaikan bahwa pers memiliki peran krusial dalam membantu KPU menjaga transparansi tersebut. "Pers sangat dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini. Kami di KPU siap, tetapi kami juga perlu dukungan dari pers untuk menjaga agar proses ini berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat," ujar Hamdan.
Dalam kesimpulannya, Hamdan menekankan pentingnya pers dalam menjaga demokrasi. "Pers adalah mitra kami dalam menjaga agar Pilkada berjalan dengan adil dan transparan. Tanpa pers, kontrol sosial tidak akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Kunci Liputan Pemilu: Akurasi dan Ketelitian Tanpa Kehilangan Daya Tarik Pembaca
Salah satu poin menarik yang diangkat oleh kedua narasumber adalah pentingnya liputan yang berbeda dan terkontrol. "Apa yang menarik belum tentu penting, dan apa yang penting belum tentu menarik," ujar Lindo Karsyah. Menurutnya, media harus mampu memilah informasi yang layak diberitakan dan disajikan kepada publik. Tantangannya adalah bagaimana membuat berita yang mendalam dan bermakna tanpa kehilangan daya tarik bagi pembaca.
Lindo menambahkan bahwa dalam pemilu, liputan yang berbeda dari perspektif umum, namun tetap dikendalikan dengan ketat, akan memberikan nilai lebih. Liputan yang hanya mengejar sensasi sering kali mengabaikan substansi informasi. Pers harus berperan sebagai pengawal demokrasi yang selalu memegang teguh prinsip akurasi.
Memberikan Informasi yang Akurat Pada Nilai Jurnalisme
Krisis yang dialami pers saat ini tidak hanya soal kecepatan, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik. "Jurnalis harus tetap setia pada tugasnya memberikan informasi yang akurat dengan cara yang benar," ujar Syofiardi. Ia juga menyoroti hak istimewa yang dimiliki pers dalam melaksanakan tugasnya, yang harus dijaga dan digunakan dengan tanggung jawab.
Pada akhirnya, tujuan pers dalam Pilkada 2024 adalah untuk menjadi pengawal demokrasi yang selalu kritis, akurat, dan bertanggung jawab. Tantangan yang dihadapi pers saat ini harus dijawab dengan komitmen pada nilai-nilai jurnalisme yang benar.
Dengan acara diskusi ini, diharapkan media di Sumatera Barat, terutama media online, semakin menyadari peran strategis mereka dalam Pilkada 2024. Tidak hanya sebagai penyaji informasi, tetapi juga sebagai pengawal proses demokrasi yang transparan dan adil.
Ia juga menambahkan, meskipun para pemangku kepentingan sudah memahami perubahan ini, sayangnya dalam pengalokasian anggaran iklan, khususnya untuk iklan kampanye Pilkada serentak 2024, KPU hanya memprioritaskan media cetak dan televisi.
Media siber hanya diberikan porsi untuk iklan sosialisasi sesuai dengan tahapan Pilkada.
Namun, untuk fasilitasi iklan kampanye yang berlangsung selama 14 hari, yang dibiayai anggaran KPU di tiap tingkatan, media siber sama sekali tidak mendapatkan alokasi.
Lindo juga menjelaskan bahwa kampanye dengan metode iklan di media siber sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon kepala daerah.
Pengelola media dipersilakan berkomunikasi langsung dengan calon-calon tersebut untuk mendapatkan peluang kerja sama.
“Jika pelaku media siber tidak bisa memperkuat posisinya di hadapan para pemangku kepentingan, mereka akan terus terpinggirkan dalam pembagian anggaran pemerintah, khususnya dalam hal fasilitasi iklan kampanye di media massa pada konteks Pilkada,” pungkas Lindo.
Media Siber Sangat Membantu KPU dalam Menyebarkan Informasi Mengenai Tahapan Pilkada
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan menyampaikan bahwa ia memahami keluhan dari pengelola media siber yang tidak diakomodasi dalam Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024 terkait Kampanye.
“Kita menyadari bahwa media siber di Sumatera Barat sangat membantu KPU dalam menyebarkan informasi mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pasangan calon kepala daerah diperbolehkan membuat hingga 20 akun media sosial untuk setiap platform (sesuai dengan Pasal 43 Peraturan KPU No. 13/2024).
“Harus diakui, informasi yang disampaikan melalui akun-akun media sosial ini cenderung bersifat sesuai dengan kepentingan calon dalam upaya menarik simpati pemilih,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa melalui media sosial, hak publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat menjadi lebih sulit terpenuhi.
Dikatakannya, pada tahun 2024, tingkat partisipasi masyarakat hanya 73%, jika seandainya kegiatan yang bersifat sosialisasi maupun semacamnya tidak masif, maka informasi berkaitan dengan pilkada tidak akan sampai kepada masyarakat.
“Kehadiran masyarakat di tps banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Termasuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama rekan-rekan pers,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa KPU telah menyiapkan kegiatan debat para kandidat pada 13 November dan 19 November mendatang.
Oleh karena itu, Hamdan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan Pilkada.
“Transparansi tidak bisa terwujud tanpa adanya pengawasan sosial dari media,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Hamdan menegaskan komitmen KPU Sumbar untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi media, baik cetak maupun online, agar dapat meliput seluruh rangkaian proses Pilkada.
“Kita berharap rekan-rekan media tetap memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat. Ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pilkada ini begitu penting,” akhirnya.
#rls/boy