Padang(SUMBAR)PT- Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengelolaan Pakan terus  dan dipercepat pengembanganya agar pemakaian fasilitas dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. 

Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan dengan nilai kontrak Rp. 47.350.506.900.00 ini dikerjakan pada tanggal 9 Juni 2023 oleh Kontraktor PT. Mitra Agung Indonesia dengan Konsultan PT. Eneste, pada masa 197 hari kalender, terus dikembangkan sehingga cepat pengoperasiannya

Ini terus menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas BMCKTR yang dipimpin Kadis  DR. Era Sukma Munaf, MT mengatakan melalui Chat bahwa Pekerjaan telah di laksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diawasi oleh konsultan pengawas. Pemeriksaan juga telah dilaksanakan oleh BPK RI dan tidak ada temuan. Serta harga mesin telah melalui mekanisme perencanaan yang dilaksanakan oleh dinas pertanian dan dinas peternakan serta dalam penyusunan HPS telah dilaksanakan survey harga ke suplier terkait.

Hal ini juga telah dilakukan pendampingan dari Datun kejati sumbar mulai sebelum lelang sampai PHO. Selain itu proses ini juga telah diperiksa BPK RI dan tidak ada temuan ucap Era lagi. 

Era juga menambahkan bahwa ⁠Pelaksanaan mengalami, ada keterlambatan namun sesuai dengan syarat syarat umum kontrak dan syarat syarat khusus kontrak telah dilakukan pemberian denda keterlambatan. Hal ini telah di review oleh inspektorat dan juga dituangkan dalam LHP BPK RI, sebutnya lagi. 

"⁠saat ini sedang dilakukan proses pembentukan  pengelola pabrik pakan  dan persiapan peresmian serta pengoperasian, " Ungkap Era mengakhiri. 



#boy

 
Top