Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi Nur Setiawan mengatakan Aplikasi Signal ini adalah aplikasi yang memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri khususnya Ditlantas dan Aplikasi pembayaran pajak tahunan yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
Seperti diketahui bahwa Aplikasi Signal ini juga dilengkapi dengan fitur Enskripsi yang lebih canggih bernama Sealed Sender yang mencegah siapapun untuk mengetahui pesan pengguna.
"Jadi Aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor melalui Digitalisasi," ujar Dwi.
Dirlantas juga menyebutkan di jaman Digitalisasi kita membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, oleh sebab itu Ditlantas Polda Sumbar pun terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "ujar Dirlantas lagi.
Dwi menambahkan lagi, dirinya bertugas di Sumbar ini, merupakan pengabdian dan kehormatan bagi saya di kampung "Urang Minang" karena urang minang sangat menjunjung tinggi nila-nilai kekerabatan dan kekeluargaan, selain agamanya yang kuat dan religius juga saya selalu mendekatkan diri kepada masyarakat. Kemudian dengan masyarakat, saya perintahkan kepada anggota agar jangan bertindak arogan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar marwah Polri dan Ditlantas Polda Sumbar terjaga dengan baik pula, sebutnya sambil mengakhiri.
#boy