Jakarta(SUMBAR)PT - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara mulai melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa.foto Germas
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik, atau vape, sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok konvensional. Namun, WHO menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional.
WHO memastikan tidak ada cukup bukti vape membantu perokok berhenti dari kecanduan rokok konvensional. Vape malah memicu risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja."Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12/2023).
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," sorot Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dan mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas."Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12).
WHO juga menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Termasuk penerapan pajak atau cukai yang tinggi, serta larangan penggunaan di tempat umum.
WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.
Lebih lanjut, WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
WHO mengatakan vape menghasilkan zat, beberapa di antaranya diketahui menyebabkan kanker, dan menimbulkan risiko bagi kesehatan jantung dan paru-paru. Hal ini juga dapat membahayakan perkembangan otak pada generasi muda.
#rls