Bupati Pasaman Sabar AS dalam Arahannya

Lubuksikaping(SUMBAR) PT- Kekerasan seksual pada anak akan menimbulkan efek yang fatal. Tidak hanya fisik, namun dampak mental jauh lebih kompleks. Bisa berakibat depresi, kecemasan, kecenderungan bunuh diri, perilaku seks menyimpang, hingga krisis identitas gender.

“Tidak ada upaya lain, kita harus bersatu padu melindungi anak dari segala resiko kekerasan. Karena tak jarang pelaku kekerasan pada anak adalah orang dekat." 

Hal itu disampaikan Bupati Pasaman Sabar AS, saat membuka sosialisasi Bahaya dan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang diadakan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (11/11) di Emir Hotel Lubuk Sikaping.

Menurut Bupati, anak harus memiliki keterbukaan kepada orang tua, juga gurunya. Ciptakan suasana yang komunikatif dengan anak, pancing rasa keingintahuannya serta keinginanya untuk mau bercerita dan terbuka. 

"Masalah kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Pasaman beberapa waktu lalu, merupakan hal luarbiasa dan menjadi masalah serius. Semua stake holder dan komponen yang ada di masyarakat harus serius bersatu padu mengatasi masalah ini," tegas bupati. 

Dikatakan juga, secara nasional angka kekerasan terhadap anak dinilai semakin mengkhawatirkan. Dampak yang ditimbulkan oleh hal keji itu beresiko psikologis yang berdampak panjang. Mirisnya lagi, pendidikan seksual dini masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat di negara ini.

"Ciptakan masyarakat dan nagari yang tangguh. Peran ninik mamak, bundo kanduang dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan, guna mengantisipasi terjadinya masalah-masalah sosial dan penyakit masyarakat. Jangan sampai dikemudian hari nanti, muncul generasi merusak yang menjadi toxic di tengah masyatakat," pesan bupati.

Selanjutnya diingatkan, penanganan kekerasan pada anak tidak hanya secara parsial, namun harus kontinue dan berkelanjutan, jika perlu dibuatkan regulasinya.

"Buatkan Peraturan Nagari tentang masalah Pekat di setiap nagari, dengan memperhatikan kebiasaan sosial masyarakat dan kearifan lokal yang ada. Karena setiap program sebaiknya ada payung hukum yang melandasi," ingat Bupati Sabar AS.

Dikatakan, bila merujuk pada undang-undang nomor 35 /2014 tentang perlindungan anak, maka pemerintah punya kewajiban melindungi dan menyiapkan generasi unggul, berdaya saing, siap menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompetitif. 

Dan yang tak kalah penting, lakukan pendekatan keagamaan dengan segala instrumennya, pendekatan kebudayaan dan kreatifitas seni.

"Kita bentuk karakter anak yang kreatif dengan aktifitas yang positif," kata bupati. 

Terakhir dipesankan bupati, usai sosialisasi ini harus ada aksyen di lapangan dan berdampak pula pada perubahan sikap dan prilaku, khususnya terhadap pola perlindungan anak. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pasaman, H. Furqan SKM. MKes melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pemahaman seluruh sektor terkait, tentang bahaya kekerasan seksual pada anak, yang dilaksanakan DP3AP2KB Propinsi Sumbar. 

"Nara sumber adalah psikolog dari IPKI Sumbar dan advokat dari Peradi Sumbar. Sedangkan peserta dari unsur P2TP2A, PKK dan wali nagari, pemuka adat, bundo kanduang, guru BK, komite sekolah Puspaga serta Forum anak Kabupaten Pasaman," tutup Furqan.


#boy/hms

 
Top