Padang(SUMBAR)PT-Tak bisa dipungkiri, ini yang sering terjadi dalam setiap pekerjaan proyek. Baik proyek menggunakan dana APBD maupun APBN.  Penggunaan material sering menjadi sorotan, meski berbungkus ada surat dukungan. Dan, surat dukungan hanya diatas kertas, sementara material diambil dilokasi lain. Itupun diduga tak punya izin atau ilegal?

Persoalan  pemakaian material ilegal, namun hampir seluruh Dinas yang mengerjakan kegiatan proyek Jalan,irigasi, konstruksi, Jembatan, embung, dan kegiatan proyek besar lainnya, berhembus kabar materialnya diduga Ilegal.

"Kalau dari BWSS V, Apabila bapak menemukan oknum kontraktor yg nakal silahkan laporkan ke kami atau lapor melalui layanan pengadaan utk ditindaklanjuti," tegasnya Kepala BWSS V Padang

Inipun menjadi tanda tanya bagi Muhammad Dian Al Ma’aruf, Kepala BWSS V. Kata  sosok yang dikenal dekat dengan insan pers ini, yang ia perlukan dari jurnalis adalah memberikan informasi dimana bisa mendapatkan material legal.”Ini demi kelangsungan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sumatera Barat,” kata Dian panggilan akrab Ka Balai itu, kepada media ini via WA.

Ia juga mengatakan, karena sangat memungkinkan pembangunan di Sumbar, berhenti jika tidak ada stok material legal. ” BWS V mudah-mudahan tidak ada yang memakai Material Ilegal, meskipun ada, berarti ada oknum kontraktor nakal, dan kalau terbukti kami akan tindaklanjuti dan diberi sanksi tegas," katanya lagi.

Sementara ditempat terpisah Kasatker OP Sijunjung dan Dharmasraya Wega mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja tepat waktu, terukur dan menurut ketentuan dan Aturan, sebutnya ketika dihubungi.


#boy

 
Top