Padang(SUMBAR)PT-Ketua Hipakad Kota Padang  yang juga Wakil Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat Sumbar (Hipakad) Bidang Hukum, serta salah satu Pembina Media Online di Kota Padang, DrsAgus Suherman,SH.MM mendukung Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dan organisasi wartawan yang ada di Sumbar untuk mengusut oknum yang terlibat dalam peristiwa pelarangan wartawan untuk meliput berita disaat acara pelantikkan Wawako Kota Padang Ekos Albar bertempat di gedung auditorium istana Gubernur Sumbar pada hari selasa tanggal 9 mei 2023, karena ini bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999,ujar agus Suherman yang juga salah seorang Wakil Ketua PD III GM FKPPI Sumbar dan mantan pimpinan umum koran KPK news ini serta mantan Wakil Pimpinan Umum Koran Tribun Sumbar . 

Agus Suherman Salam Komando dalam satu kegiatan

Lebih lanjut Agus menuturkan seharusnya petugas yang berurusan langsung dengan masyarakat apalagi dengan kawan kawan wartawan oleh kepala OPD nya ditempatkan orang yang betul betul punya kompetensi psikologis menghadapi massa, tidak sembarangan menempatkan petugas pada kegiatan kegiatan yang urgensi tersebut, butuh keterampilan tingkat tinggi dari sisi karakternya dan kepala OPD nya harus melakukan pembinaan terhadap staf/bawahannya sehingga dalam bertugas  mempunyai keterampilan berkomunikasi dengan masyarakat yang dihadapinya.

Hipakad Kota Padang di Salah Kegiatan dengan Gubernur Sumbar

"kan kasihan kita dengan  Gubernurnya menjadi sasaran kritikkan karena disebabkan pendekatan humanisme oknum yang bertindak gegabah tersebut tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan dalam hal ini sikapnya diduga telah melanggar undang undang tentang Pers no 40 tahun 1999, Pasal 18 Ayat 1, ujar salah satu pendiri perguruan karate Shirohite Sumbar dan penyandang sabuk hitam karate Dan III sejak tahun 2008, " akhiri pembicaraannya.


#boy/agus

 
Top