Padang(SUMBAR)PT- Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan islam, memiliki peran sosial yang dapat dijadikan model percontohan dalam kehidupan masyarakat. Sumber daya yang dimiliki pondok pesantren merupakan modal sosial yang sangat kuat untuk mengemban perannya sebagai lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab untuk membentuk masyarakat madani. Melalui seperangkat sumber daya yang dimilikinya, maka pondok pesantren pada dasarnya mempunyai potensi yang sangat besar dalam mengembangkan perannya sebagai pemberdayaan (enpowerment) dan transformasi masyarakat secara efekif.
Hal ini diutarakan Kabid Papkis H Naharudin dalam sambutan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kamis (13/04) pada kegiatan Pertemuan Lanjutan Pembahasan AD-ART dan Program Kerja Hebitren Sumbar di Gedung Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar.
Naharudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia serta para Pejabat dan Pegawai Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang telah memfasilitasi kegiatan ini untuk yang ketiga kali dalam rangka mewujudkan Organisasi Hebitren di Sumatera Barat.
Menurut H Naharudin kegiatan ini merupakan kegiatan untuk kemaslahatan umat. Prinsip pengembangan usaha pesantren ini akan berimbas kepada kontribusi nyata, baik terhadap Pesantren, Guru-guru, santri, bahkan kepada masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini insyaallah akan menambah nilai pahala bagi kita seluruhnya yang terlibat, mudah-mudahan juga membawa berkah kepada kita semua.” Tuturnya.
Terkait itu,dilaporkannya kepada Gubernur dan pengurus hebitren, bahwa Program Kemandirian Ekonomi merupakan program prioritas Kementerian Agama.
Program itu sendiri telah berwujud dalam sejumlah afirmasi. Baik itu berupa bantuan dana yang disebut Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, dimana anggarannya sudah disalurkan sejak tahun 2021.
“Bahkan pada tahun 2021 Sumatera Barat mendapatkan bantuan inkubasi sebanyak 2 Pesantren dengan masing-masing pesantren mendapatkan bantuan Rp. 250.000.000,” terangnya.
Kemudian pada Tahun 2022 sebanyak 9 Pesantren masing-masing mendapatkan Rp. 70.000.000, dan tahun ini sudah dalam tahap verifikasi bantuan oleh Pusat.
Pihaknya sangat optimis upaya Kemenag dalam mengafirmasi kemandirian pesantren hari ini berdampak besar terhadap pergerakan ekonomi.
“Imbas dari bantuan ini, alhamdulillah Pesantren sudah dapat menjalankan usaha-usahanya, seperti Minimarket, Koperasi, Laundry, Depot Air, Meubelair, dan lainnya di beberapa pesantren yang ada di Sumbar, “ cetusnya.
Untuk itu lanjut Naharudin Kanwil Kemenag Sumbar sangat mengapresiasi langkah Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat bahwa agar pengurus dapat menyelesaikan AD ART dan Program Kerjanya untuk tahap awal ini, untuk kemudian dikukuhkan.
“Kami mengharapkan kepada seluruh pengurus agar aktif, dan memberikan saran dan sumbangsih demi terbitnya AD ART Hebitren ini.” Jelasnya.
Disamping itu penghargaan yang tinggi juga atas keterlibatan pihak KDSK dalam hal memajukan ekonomi Pesantren di Sumatera Barat.
Naharudin juga menambahkan pada tahun sebelumnya melalui MES yang bermitra dengan Pertamina dan Bank sudah bekerja sama dalam usaha Pertashop di Pesantren. Bahkan, pada tahun sebelumnya juga ada kerjasama Pesantren dengan Gebu Minang dalam usaha Minimarket (Minang Mart) di Pesantren.
“Untuk selanjutnya kami juga berharap hal-hal yang dapat meningkatkan perekonomian Pesantren di Sumatera Barat dapat kembali terwujud dan semakin menggeliat,” harap Naharudin.
Selain itu Naharudin juga mengingatkan kembali, hal itu tidak terlepas dari fungsi ponpes itu sendiri. Sedikitnya ada tiga hal pokok yang tertuang dalam fungsi ponpes.
Pertama, sebagai lembaga tafaqquh fiddin (pengembangan keagamaan) khususnya pada pelaksanaan fungsi pendidikan. Fungsi ini meniscayakan pesantren sebagai penopang, pengembang dan pemelihara nilai-nilai keagamaan.
Kedua, sebagai lembaga pengembangan masyarakat (social transformative), yaitu pondok pesantren dituntut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan mampu mendorong perubahan sosial.
Ketiga, sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi dakwah yaitu pesantren harus mampu memerankan dirinya menjadi pusat belajar (study center) dan misi penyebaran ajaran-ajaran agama islam.
“Harapan kita bersama selaku lembaga Pemerintah maupun mitra Pemerintah, pendampingan yang intensif bagi pesantren-pesantren juga agar tidak putus-putusnya, bagaimana pun faktanya Pesantren di Sumatera Barat sangat membutuhkan pengetahuan dan wawasan perekonomian.” Tegasnya.
Baik itu terkait manajemen keuangan, manajemen wirausaha, seperti bagaimana mengelola keuangan, bagaimana mengelola koperasi, bagaimana beternak ikan yang baik, bagaimana berkebun yang dapat menyuburkan tanaman, bagaimana mengembangkan ternak, dan lain sebagainya.
“Maka pada pertemuan ini kita sudah mengundang Bapak Ibu dari Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat. Tentu Bapak Ibu yang sangat paham dengan hal ini dan mohon agar dapat diusulkan kepada Bapak dan ibu Kepala Dinasnya setiap tahun.” Usul Naharudin.
“Jika kemudian tahun ini kita akan melanjutkan MoU Kemandirian Ekonomi Pesantren yang sempat tertunda, mudah-mudahan setelah Lebaran dapat terlaksana.” Citanya.
Menutup sambutan, Naharudin menumbangkan harapan besar kepada semua pihak yang akan melaksanakan Pembahasan AD ART dan Program Kerja Hebitren tersebut.
“Mudah-mudahan dapat diselesaikan hari ini.” Pintanya.
#boy/hms