Padang(SUMBAR)PT
- Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Naharudin mengingatkan tujuan pesantren selain membentuk individu yang unggul di berbagai bidang, memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli agama. Pesantren bertujuan untuk membentuk pemahaman agama dan keberagamaan yang moderat dan cinta tanah air sehingga tercipta kerukunan hidup beragama. 

Pernyataan ini ditegaskan Naharudin saat di daulat menjadi pembicara pada kegiatan Pelatihan Manajemen Pesantren Angkatan II dan Angkatan III di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan Jambi, Rabu (18/05).

Kehadiran Kabid Papkis H Naharudin pada  pada kegiatan pelatihan yang berlangsung selama enam hari tersebut, 16-21 Mei 2022 berlangsung sejak pagi untuk dua angkatan. Pada sesi Angkatan II Naharudin membahas materi tentang Kebijakan Manajemen Pondok Pesantren. Selanjutnya pada angkatan III Naharudin kembali menjadi pemateri, dengan mengupas seputar Kebijakan Manajemen Pondok Pesantren.

Selain itu, lanjut Naharudin pondok pesantren diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya, menuju kebutuhan pendidikan warga negara kesejahteraan sosial masyarakat.

Dalam materinya, Naharudin menekankan tentang pentingnya pemahaman pimpinan pondok se-Sumatera Barat terkait UU No. 18 tahun 2019 Tentang Pesantren, Perpres No. 82 Tahun 2021 dan PMA No. 30, 31, 32 Tahun 2020.

Menurutnya hal itu relevan dengan fungsi pesantren sebagai sarana pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Sedikitnya terhitung dalam statistik EMIS ada sebanyak 271 pesantren tersebar di Sumatera Barat. Dengan jumlah santri mencapai 42.303 dan 3.046 ustadz/ah.

"Dimana pesantren dimaksud terdiri dari 5 untuk jenjang pendidikan PDF, 59 jenjang pendidikan PKPPS dan 3 jenjang Pendidikan Ma'had Aly,"Terangnya pada kegiatan yang berakhir pada pukul 17.30 WIB petang ini.

Naharudin menjelaskan sesuai dengan Renstra Kementerian Agama 2020-2024 (PMA no.18 Tahun 2020) pentingnya mengedepankan penguatan layanan. Penguatan layanan dip berorientasi pada pencapaian Renstra, serta pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan.

Penguatan layanan tersebut seperti peningkatan mutu dan relevansi melalui program kualitas pengajaran dan pembelajaran, sebut Naharudin. Kedua, peningkatan akses dan kualitas melalui program PAUD dan Wajar 12 Tahun. Terakhir, peningkatan akses mutu, relevansi dan data saing Ma'had Aly melalui program pendidikan tinggi.

 

#vr/boy

 

 
Top