Padang(SUMBAR)PT- Masih terasanya dampak pandemi yang tak kunjung usai, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Penais Zawa gerak cepat dalam pendistribusian dana zakat untuk Siswa Madrasah Aliyah se Sumatera Barat (18/4).

Kakanwil yang dalam kesempatan itu melaunching kegiatan tersebut menyampaikan bahwa suasana pandemi yang masih belum berakhir sehingga mempengaruhi ekonomi masyarakat secara umum tak terkecuali siswa Madrasah, melatar belakangi keinginan dalam melakukan akselerasi (percepatan) dalam pendistribusian dana zakat.

“Tentu saja yang diharapkan adalah berbagai bantuan termasuk subsidi  dan masalah zakat tak sama dengan bantuan karena Zakat harus diberikan kepada orang yang berhak menerimanya (Mustahiq),” ujar Kakanwil menegaskan.

“Kami berharap agar dana zakat ini diberikan kepada yang berhak dan kami yakin dan percaya di Madrasah banyak sekali anak didik kita yang berhak menerima dan perlu kita berikan zakat namun karena keterbatasan jumlah zakatdisebabkan sumber dana zakat hanya dari majelis guru dan pegawai di Madrasah itu saja tentu tidak mencukupi,” jelasnya lagi.

Ditambahkan Kakanwil, “Kita masih berpegang pada undang undang zakat itu bahwa 70 % disalurkan untuk madrasah yang menyetorkan dan 30% melalui Baznas didistribusikan.”

Kakanwil berharap ada usaha lain madrasah dalam membantu siswa diluar baznas. “Jangan sampai ada siswa yangg memiliki potensi putus sekolah karena masalah ekonomi, ini adalah tugas kepala Madrasah,” seru Kakanwil.

Diakhir Kakanwil juga menyinggung pelaksanaan program Nasional Satu Juta vaksinasi booster.

“Ada 3 unsur yang harus dipenuhi dalam program ini yakni, vaksin, vaksinator dan sasaran, maka yang menjadi tugas kita sebagai pelaksana kebijakan publik adalah kita ikut mensukseskan dengan mencari sasaran vaksin tersebut, kita kerjasama dengan Polri 21-23 Kementerian Agama diminta untuk dapat mensukseskan target sejuta Vaksin booster dan untuk Sumatera Barat mendapatkan Kuota sebanyak dua puluh lima ribu, mari kita dukung bersama sama,” imbau Kakanwil.

Terkait pelaksanaan pendistribusian dana zakat untuk siswa Madrasah ini, Kepala Bidang Penais Zawa, H. Yufrizal  melaporkan bahwa total dana zakat program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu di lingkungan MAN se Sumatera Barat sebesar Rp. 360.000.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) untuk 47 Madrasah se Sumatera Barat.

Disampaikannya lagi bahwa besar bantuan yang akan diberikan untuk masing masing siswa adalah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

“Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu diberikan kepada Madarasah Aliyah Negeri yang sudah menyetorkan dana zakat ASN-nya ke UPZ Baznas Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Barat dari bulan Maret 2021 sampai bulan Oktober 2021,” tambahnya.

Dijelaskannya bahwa Kuota Siswa yang mendapatkan bantuan pada masing-masing Madrasah ALiyah Negeri (MAN) ditetapkan oleh UPZ Baznas Provinsi Sumatera Barat Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Baratsecara Proposrional berdasarkan besaran setoran zakat yang diterima dan asas subsidi silang atau pemerataan.

“Kami dari kepengurusan terus berjuang dan berupaya meningkatkan kwalitas menjaga amanah yang diberikan umat Islam dalam rangka pengelolaan zakat di Sumatera Barat dengan prinsip Keadilan dan Akuntabilitas,” tukas Kabid Penais mengakhiri laporannya.

 

#boy/dw

 

 
Top