Namun setelah PPKM dilonggarkan SMK N 8 Padang dan masuk pada level 2 baru bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan siswa dan guru kita yang sudah divaksin sekitar 97%, maka Pembelajaran Tatap Muka sudah bisa dilakukan disekolah atas persetujuan Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. "Kita menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat seperti Vaksin, hand sanitizer, serta ditambah secara fisik untuk melengkapi Protokol Kesehatan, kami melengkapi tempat cuci tangan, sabun anti virus, cek suhu(Thermo Gun)dan siswa wajib memakai masker,"sebut Sahfalefi, M.Pd, Kepala Sekolah SMKN 8 Padang(27/10).
Sahfalefi juga menyebutkan SMKN 8 Padang, dalam melaksanakan Pembelajaran tatap Muka dengan Prokes ketat yaitu seluruh elemen baik siswa, Guru dan pegawai di lingkungan SMKN 8 Padang harus memperlihatkan kartu sudah Vaksin. "Kalau sudah memperlihatkan Kartu sudah Vaksin, maka diperbolehkan masuk kedalam lingkungan sekolah,"tegasnya lagi.
Selain pihaknya menggelar kegiatan belajar dengan dibagi 50%/lokal, 18 siswa kelas X, 16 siswa kelas XI, dan 16 siswa kelas XII, dari 42 rombel dengan 7 Jurusan, yaitu Tehnik Kendaraan Ringan Otomotif, Tehnik Komputer Jaringan, Tata Busana, Kriya Logam, Kriya Kayu dan Rotan, Kriya Batik dan Tektil, Kriya Keramik, sambungnya lagi.
"jadi siswa yang sehat dan sudah di Vaksin dan mempunyai Kartu Vaksin yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM), sedangkan bagi siswa yang sehat dan sudah di Vaksin serta mempunyai Kartu vaksin, tapi mengalami Demam, pihaknya menyuruh siswa tersebut pulang untuk belajar daring dirumah, "kata Sahfalefi, sebutnya.