Padang(SUMBAR)PT- Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan salah satu program berbasis masyarakat atau Padat Karya Tunai (PKT/ Cash For Work), program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di Kecamatan dengan membangun baru atau meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman, selain itu tujuan strategis dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 dalam rangka membuka lapangan pekerjaan dan menghidupkan kembali denyut perekonomian masyarakat setempat.

Pembangunan infrastruktur kerakyatan  dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.



Pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.



Selain jalan produksi, realisasi program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan  seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan (6/7), Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa. 

Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19, ujar Kusworo Darpito.

Lebih lanjut, Pelaksanaan PISEW Tahap I di Provinsi Sumatera Barat terdapat pada 41 Jorong yang tersebar pada 11 kecamatan di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Solok, Dharmasraya dan Sijunjung. Pembangunan yang dilaksanakan adalah pekerjaan perkerasan beton dan saluran drainase, dalam pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan untuk membantu terjaganya kualitas pekerjaan akan didampingi oleh Fasilitator Teknis dan Pemberdayaan.

Hingga saat ini pun progres pelaksanaan fisik PISEW di Provinsi Sumatera Barat telah mencapai 70%, dan program PKT ini yang dilaksanakan mulai dari akhir bulan April lalu dan akan berakhir Bulan Agustus ini. 

Sedangkan Program PISEW tahap II yang dimulai pada akhir bulan Juli lalu menyasar pada 7 Kabupaten/Kota di 12 Kecamatan dan 13 Nagari, yaitu di Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan dan Solok.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito yang didampingi Kasatker Zuherman juga menambahkan, PISEW ini merupakan program yang strategis dalam masa pandemic ini, selain bertujuan menyediakan akses infrastruktur bagi masyarakat guna mengangkat taraf ekonomi di wilayah tersebut juga diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat secara langsung.  


#tim


 
Top