Padang(SUMBAR)PT- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Lebih lanjut, tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. 

Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.

Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan dampak pandemi yang lebih luas lagi terhadap Covid-19, memulai upaya mitigasi terhadap COVID-19 dengan memberikan penghasilan tambahan untuk kelompok berpenghasilan rendah melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW).

Sementara itu tujuan KOTAKU CFW ini adalah Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan.

Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan.

Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19.

Pelaksanaan program CFW KOTAKU ini merupakan kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur yang telah mengalami penurunan kualitas, infrastruktur yang akan disasar adalah kegiatan KOTAKU terdahulu atau program infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) lainnya, dan untuk pelaksanaan kegiatan ini masih tetap dengan pola pemberdayaan masyarakat.



Di Provinsi Sumatera Barat, program CFW KOTAKU ini dilaksanakan mulai pada bulan April pada 58 Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota dan telah mencapai progres keuangan sebesar 100% progress fisik 57,41% pada rata-rata lokasi dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.154 orang atau 29.503 hari orang kerja.

Dalam pelaksanaan kegiatan program KOTAKU ini pun tetap memperhatikan dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan melakukan pengecekan suhu para pekerja, pengecekan tekanan darah, pemberiaan vitamin, menggunakan masker, memakai alat pelindung diri, dan tetap menjaga jarak dengan tidak berkerumun.



Heru Darma salah seorang pekerja pada program KOTAKU CFW di Desa Cubadak Air Kelurahan Pariaman Selatan Kota Pariaman mengungkapkan bahwa dirinya dan banyak rekan-rekannya yang dalam masa Pandemi Covid 19 ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, dirinya yang merupakan seorang buruh proyek ini mengatakan semenjak pandemi proyek pemerintah sangat sedikit hingga dirinya sering nganggur, tapi dengan adanya kegiatan CFW KOTAKU ini dirinya dan masyarakat lain merasa sangat terbantu, karena dapat pekerjaan lagi.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito menjelaskan(7/6), bahwa kegiatan CFW KOTAKU ini merupakan kegiatan yang berbasis masyarakat, masyarakat yang merencanakan, melaksanakan hingga tahap pengoperasionalannya, dalam masa Pandemi Covid 19 diambil kebijakan dalam pelaksanaannya lebih fokus untuk membuka lapangan pekerjaan pada masyarakat, kegiatan ini merupakan kegiatan strategis oleh karena itu mesti kita kawal dan awasi agar pelaksanaannya tepat sasaran.

#hms|boy



 



 
Top