Padang(SUMBAR)PT- Tahun 2021 melalui Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat (19/03) Yuniman Lubis, SE, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar pada tahun 2021 menitik beratkan kepada Perluasan Kepesertaan yang pertama dengan meningkatkan pelayanan kepada peserta serta yang kedua masih banyak kepesertaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan." Nah peran media sangat membantu sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, terkait para pekerja yang belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rekan-rekan media di Sumbar ini, yang bukan tidak ada tapi banyak yang belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Yuniman lagi.
"Teman-teman media ini sangat rentan dengan resiko bahaya kecelakaan kerja, jadi kalau kita bekerja apalagi menpunyai resiko yang sangat tinggi, wajib kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Yuniman.
Lebih lanjut Yuniman menambahkan prioritas BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Perluasan Kepesertaan menurut data BPS dengan peserta yang terdaftar masih kecil sekitar 27 %, karena peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Barat yang telah menjadi peserta sekitar 450 ribu orang dari 1.6 juta orang, jadi banyak para pekerja yang belum masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk ini kita mengirim tim pemasaran internal dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar yang dibantu oleh perisai-perisai BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih melalui seleksi yang ketat untuk memberikan pemahaman edukasi agar para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," sebut Yuniman lagi.
Yuniman juga mengatakan yang menjadi Fokus Perluasan Kepesertaan adalah pekerja informal (bekerja sendiri) tanpa majikan yang sebenarnya perlindungan mereka lebih luas dari pekerja formal, karena pekerja formal yang dilindungi yang terkait pekerjaan yang diperintah oleh majikannya, sementara pekerja informal dengan beragam pekerjaan seperti, pagi berdagang buah-buahan, malamnya menarik ojek. " Jadi 2 pekerjaan itu yang kita lindungi jika terjadi resiko kecelakaan waktu dia berdagang atau waktu dia menarik ojek.
"Jadi intinya pekerja informal ini yang masih banyak belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan pekerja formal di Sumbar ini yang sudah mencapai 90 % menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Yuniman sambil mengakhiri.
"Boy