Diikuti pimpinan dan operator Pondok Pesantren dan pengelola data guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-kota Padang, Kakanwil H Hendri menyampaikan Issue Strategis pendataan EMIS tahun 2020/2021.
Kakanwil menyampaikan bahwa EMIS merupakan satu satunya rujukan atau sumber data pendidikan Islam bagi instansi diluar Kementerian Agama.
Untuk itu, Kakanwil meminta setiap lembaga puntuk memastikan data santri, lembaga, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan agar dilengkapi terdata pada EMIS Online.
"selain itu untuk Update data EMIS, wajib melakukan Piagam Keberadaan Pesantren (PKP), Ijop Pesantren secara ONline walaupun masa Ijop masih berlaku karena Ijop secara otomatis terkoneksi dengan data EMIS", jelas H Hendri.
Kakanwil berharap update data EMIS dapat segera dimutakhirkan karena ini merupakan terusan dari permintaan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI perihal update data EMIS PAI tahun 2020/2021.
"pemutakhiran data sebagaimana dimaksud, akan menjadi salah satu dasar pengambilan kebijakan Dirjen Pendididkan Islam dan hasil pendataan ini dalam rangka Integrasi data terhadap layanan System Informasi", tutup Kakanwil.
# hms | boy