Padang(SUMBAR)PT- Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, H.Hendri, beberapa waktu yang lalu, serahkan SK (Surat Keputusan) penempatan tugas tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menduduki jabatan fungsional Pranata Komputer (Prakom) di ruang kerjanya, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Padang.

Penyerahan SK penempatan tugas untuk tujuh Prakom Kanwil itu, didampingi Kabag Tata Usaha, Irwan, Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad), Syamsul Arifin, Kabid Pakis (Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam), Rinalfi, para Pembimbing Masyarakat (Pembimas) di jajaran Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Tujuh Prakom bersama unit kerjanya adalah, Rhama Eka Putra, ditugaskan di jajaran Bagian Tata Usaha, Yesfi Mira Andria, juga di Bagian Tata Usaha, Ade Silvia, jajaran Bidang Penmad, Vina Jamila Kinta di Bidang Pakis, Elvi Rahayu Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Jumanudin di Bagian Tata Usaha, dan Yudi Hidayat di lingkungan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendiri, pada kesempatan itu menyampaikan, maju atau tidaknya prestasi lembaga di kancah perkembangan teknologi dan informasi, khususnya jajaran Kanwil Sumatera Barat ke depan, tidak terlepas dari andil, kelincahan dan profesionalitas aparat yang diberikan amanah sebagai Prakom.

Pada upacara bendera Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama di halaman Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat hari Selasa, 5 Januari 2021 lalu, Gubernur, Irwan Prayitno, didampingi Kepala Kanwil, Hendri, melaunching aplikasi Sistem Informasi e-Guvernemen Terstruktur (si-Guntur), sebagai sistem jaringan digital teraplikasi di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Dari aplikasi si-Guntur, terangnya, di dalamnya terdapat empat paket pemanfaatan jaringan, yaitu Satu. Agenda pejabat Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Dua. Pemanfatan e-Taper atau aplikasi tentang tata persuratan kelembagaan secara elektronik, Tiga. Penatakelolaan layanan melalui program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pada bagian Empat. Pengelolaan Sippinter atau Sistem Informasi Pengelola Program Terintegrasi. Semua jaringan yang dikembangkan melalui aplikasi si-Guntur, dan secara bersama dikelola dengan jaringan fasilitas teknologi dan informasi. “Semua aplikasi teknologi dimaksud berbasis elektronik, seperti laptop dan handphon (HP) android”, jelasnya.

Seiring penatakelolaan aplikasi secara digital, tambah Hendri, maka garda terdepan dari pemanfaatan aplikasi jaringan digital dan layanan secara elektronik, selanjutnya harus dilestarikan setiap aparatur Kementerian Agama, khususnya di Sumatera Barat, adalah para pengisi jabatan fungsional Prakom, yang ditugaskan di Kanwil.

 

#humas | boy

 
Top