Padang(SUMBAR)PT-Reses masa sidang merupakan suatu agenda wajib Anggota DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap segala aspirasi masyarakat baik dalam pembangunan phisik maupun non phisik, serta sebagai satu ajang silaturrahmi antara masyarakat dengan anggora DPRD di daerah pemilihannya.

Pada reses Masa Sidang. I tahun 2021 ini Surya Jufri, S.Sos dari Partai Demokrat  selaku anggota DPRD Kota Padang Dapil. III ( Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Bungus Teluk Kabung ) Periode 2019 - 2024 pada tanggal 22 Januari 2021 melakukan Reses di RW.V Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan yang bertempat di Masjid Darul Jadid Perumahan Pondok Ranah Minang.
Disamping menjemput aspirasi Surya Jufri.S.SOS juga sekaligus menyerahkan Dana Hibah sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta) untuk pembangunan Masjid Darul Jadid dan langsung  diterima oleh Edri selaku Ketua RW. V Kelurahan Koto Lalang.

Dalam sambutannya Surya Jufri.S.Sos menyampaikan kembali menjemput dan menyerap aspirasi dari masyarakat, mudah mudahan pada tahun 2021 ini kalau ada keinginan masyarakat tolong sampaikan, kalau Allah SWT mengizinkan kami siap memberikan dan akan tetap mengawal aspirasi warga dan kita berdoa pada Allah SWT  agar dapat terwujud sesuai yang diharapkan, katanya.

Lebih lanjut, terhadap bantuan bantuan yang telah disalurkan sebelumnya kami sangat berterima kasih pada masyarakat telah dapat menjaga dan  memanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Surya Jufri juga menambahkan, pada penyerapan aspirasi kali ini, masyarakat berharap dan minta perbaikan jalan dilingkungan Perumahan Pondok Ranah Minang yang sudah rusak dan berlobang lobang  terutama di RT.01 dan RT. 04 RW.V.
Reses ini juga dihadiri oleh H.Suwirpen Suib dari Partai Demokrat  selaku Wakil Ketua DPRD Propinsi Sumatera Barat.


#etika

 
Top