Padang(SUMBAR)PT-Dewan juri mengumumkan Sumatera Barat menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke- XXVIII di Padang, Jumat (20/11) malam di Mesjid Raya Sumbar.
DKI Jakarta yang sebelumnya di MTQ ke-27 di Sumatera Utara menjadi juara umum, menjadi runner – up.
Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional 2020 Prof.Roem Rawie mengumumkan, Provinsi Sumbar sebagai juara umum atau peringkat pertama.
Sedangkan peringkat ketiga diraih Jawa timur, keempat Jawa Barat, kelima Kepulauan Riau, keenam Sumatera Utara, ketujuh Banten, kedelapan Riau, kesembilan Nusa Tenggara Barat, dan kesepuluh Kalimantan Barat.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/Kep.DH./MTQN-XXVIII/2020 tentang Penetapan Juara Umum dan Peringkat 10 Besar MTQ Nasional ke-28 Tahun 2020 di Kota Padang, Sumbar. Keputusan ini tidak bisa diganggu gugat. Ditetapkan di Kota Padang, 20 November 2020” ujarnya.
MTQ Nasional ke-XXVIII yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara virtual. Penutupan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama RI Zainut tauhid secara langsung.
#humas Sumbar | dln