Selain delapan skala prioritas sasaran razia, yang telah di tetapkan korlantas mabes polri, khusus untuk sumbar, karena ada peningkatan masyarakat yang terinfeksi covid 19 yang tidak menggunakan masker saat berkendara akan mendapatkan sanksi surat tilang.
Pemberian surat tilang bertujuan untuk meningkatakan kesadaran masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan/ untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di sumatera barat.
Selain itu, Dirlantas juga menghimbau kepada petugas gabungan yang terlibat operasi zebra yakni Satlantas, Polisi Militer Dan Dishub dilapangan agar tetap mengedepankan Preveentif kepada para pengendara yang terjaring dalam razia tersebut.
Delapan sasaran dalam operasi zebra tahun 2020 ini yakni, Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara Dibawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone saat Berkendara.
Melebihi batas kecepatan, Over Loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pantauan dilapangan, dihari pertama operasi zebra, pengendara roda dua lebih dominan melakukan pelanggran, seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing dan tidak membawa surat kendaraan dengan alasan perjalanan tidak jauh dari rumah si pengedara.
#humas Polda|boy